Jadwal Imsak Solo
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Sukoharjo Senin 3 Juni 2019, Ini Hukum Bayar Zakat secara Online
Berikut waktu imsak dan azan salat untuk Kabupaten Sukoharjo pada Senin 3 Juni 2019 :
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Adapun unsur penting lainnya, walau bukan suatu keharusan, dalam penyerahan zakat adalah: pernyataan zakat dan doa penerima zakat.
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat.
Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.
Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.
Bersamaan dengan itu, idealnya seseorang yang menyalurkan dana zakatnya via online ke lembaga amil zakat disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis.
Dan konfirmasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan zakat.
Konfermasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak.
Wallahu a’lam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Membayar Zakat Secara Online