7 Fakta Pria di Lumajang yang Gadaikan Istrinya: Pengakuan Sang Istri hingga Jual Anak untuk Berjudi
Terungkap sederetan dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Hori, yakni menjual darah dagingnya sendiri hingga diduga menggadaikan istrinya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Entah apa yang ada dalam benak Hori (43), hingga ia tega melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan.
Diketahui ditangkap oleh kepolisian Lumajang atas kasus pembunuhan.
Beberapa waktu lalu, Hori telah merencanakan untuk membunuh Hartono (40), yang dulu merupakan rekannya.
Namun karena kalap, Hori justru salah sasaran dan membunuh orang yang mirip dengan Hartono, yakni Muhammad Toha (34).
• Kebalikan dari Kasus Lumajang, di Surabaya Seorang Istri Justru Jual Suaminya Seharga Rp 300 Ribu
Dari kasus pembunuhan inilah, terungkap sederetan dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Hori di masa lalu, yakni menjual darah dagingnya sendiri hingga diduga menggadaikan istrinya, Lasmi (35) kepada Hartono.
Berikut TribunSolo.com rangkum fakta-fakta mengenai kasus yang menjerat Hori, sebagaimana dirangkum dari Harian Surya.
1. Kronologi pembunuhan Toha versi Hori
Hori warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang membacok Toha warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) yang merupakan tetangga desanya.
Namun Hartono hanya bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar, yakni sebesar Rp 250 juta rupiah.
Karena hal tersebut, emosi Hori memuncak. Dia kemudian mencari Hartono dengan membawa sebilah parang.
Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono.
Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut. Namun Hori salah sasaran.
Orang tersebut adalah orang lain dan bukan Hartono, yakni Toha, warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.
Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
• Terungkap Utang 250 Juta Hori di Lumajang Lewat Aksi Tipu-tipu, Korbankan Istri untuk Menipu Hartono