7 Fakta Pria di Lumajang yang Gadaikan Istrinya: Pengakuan Sang Istri hingga Jual Anak untuk Berjudi
Terungkap sederetan dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Hori, yakni menjual darah dagingnya sendiri hingga diduga menggadaikan istrinya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Alasan yang dipakai oleh 'Holifah' antara lain untuk pakan udang dan perawatan tambak.
Sampai akhirnya terkumpul Rp 250 juta. Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.
Dia juga baru mengetahui kalau orang yang berkomunikasi dengannya ditelepon adalah Lasmi, yang tidak lain adalah istri Hori.
"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi.
Karenanya, dia merasa Lasmi tidak menipunya. Dia melihat perbuatan Lasmi karena ditekan oleh Hori.
Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono.
Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.
Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.
Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.
5. Lasmi menikah siri
Lasmi dan Hartono mengaku telah melangsungkan pernikahan sirinya pada bulan April lalu.
"Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang," tegas Hartono.
6. Jual anak
Dari hasil interogasi kepada Lasmi, polisi menemukan fakta terbaru terkait indikasi perdagangan manusia yang dilakukan Hori.
Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.
Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori.
Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.
"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal.
7. Uang dipakai untuk berjudi
Diketahui Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara. Keduanya lantas menikah.
Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.
Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara.
Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak.
Dua anaknya meninggal dunia, dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelami laki-laki dijual oleh Hori seharga Rp 500 ribu.
• Kasus Suami Gadai Istri untuk Jaminan Utang Rp 250 Juta, Kapolres Lumajang: Akal Sehatnya di Mana?
Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari.
Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya.
"Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," imbuh Lasmi.
(*)