Terungkap Utang 250 Juta Hori di Lumajang Lewat Aksi Tipu-tipu, Korbankan Istri untuk Menipu Hartono
Utang yang didapatkan Hori (43) dari Hartono (38) - semuanya warga Kabupaten Lumajang - rupanya melalui aksi tipu-tipu.
Selama itu pula, Hartono mengirimkan uang untuk bisnis udang tersebut. Alasan yang dipakai oleh 'Holifah' antara lain untuk pakan udang dan perawatan tambak.
Sampai akhirnya terkumpul Rp 250 juta. Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.
Dia juga baru mengetahui kalau orang yang berkomunikasi dengannya ditelepon adalah Lasmi, yang tidak lain adalah istri Hori.
"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi.
Karenanya, dia merasa Lasmi tidak menipunya. Dia melihat perbuatan Lasmi karena ditekan oleh Hori.
Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono.
Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.
Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.
Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu.
Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.
Sampai pada akhirnya, Selasa (11/6/2019) malam, Hori yang mengaku kecewa berniat membunuh Hartono.
Dia ingin mengambil kembali istrinya, dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.
Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu. Namun Hori salah sasaran.
Dia membacok Toha, sampai membuatnya meninggal dunia. Karena peristiwa itulah, kasus yang melingkupi Hori - Lasmi - Hartono terkuak di permukaan.
• Kasus Suami Gadai Istri untuk Jaminan Utang Rp 250 Juta, Kapolres Lumajang: Akal Sehatnya di Mana?
"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan. Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.
Karenanya, polisi mencocokkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasus Suami Gadaikan Istri, Ternyata Hori Manfaatkan Istrinya untuk Menipu Hartono
Penulis: Sri Wahyunik