Update Sidang MK Pilpres 2019
Jubir MK Bantah Ada Hakim Konstitusi yang Terima Ancaman terkait Sidang Sengketa Pilpres
Menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman.
Editor:
Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah mengatakan pengamanan standar harian untuk tiap-tiap hakim konstitusi berupa dua personel satuan ADC (aide-de-camp) dan seorang polisi patroli dan pengawal (patwal).
Tambahan berupa patroli di rumah masing-masing hakim.
Keamanan tersebut, kata Guntur, sudah ditingkatkan sejak akhir Mei 2019 dan akan selesai pada Jumat (9/8).
Sementara untuk keamanan di lingkungan gedung MK, Guntur mengatakan MK telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. (Glery Lazuardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Tegaskan Tidak Ada Hakim Konstitusi yang Menerima Ancaman