Update Sidang MK Terbaru
Mahfud MD Beberkan Hukuman Bagi Pelaku Kecurangan Pemilu: Banyak yang Kena, Saya Punya Daftarnya
Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) angkat bicara soal hukuman bagi pelaku kecurangan pemilu.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Mereka minta agar dipisah."
"Tapi MA menolak permohonan itu, MA tidak pernah memvonis sebenarnya bahwa anak perusahaan BUMN itu satu dengan BUMN-nya."
"Oleh sebab itu memang harus di-clear-kan saja di persidangan besok, yang lain-lain kalau dijawab malah mungkin mengaburkan soal lagi."
"Yang lain-lain sudah dijelaskan, sudah selesai, tidak kabur, tidak ada kecurangan, dan tidak ada kesalahan kuantitatif."
Lebih lanjut terkait status Ma'ruf Amin, Mahfud MD tidak mau mendahului keputusan sidang.
"Kita jangan mendahului karena dasar hukumnya beda-beda."
"Apakah Anda mau menggunakan wewenang MK hanya bisa menafsirkan Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar."
"Ataukah MK mau ikut putusan MA yang sebenarnya hanya menafsirkan Peraturan Pemerintah."
"Jadi itu perdebatannya, kita serahkan akan berjalan seperti apa (sidang MK)," pungkasnya.
Simak video keterangan Mahfud MD selengkapnya di bawah ini.
(*)