Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Sidang MK Terbaru

Prabowo-Sandi Dipastikan Akan Terima Apapun Putusan MK

Prabowo-Sandi Dipastikan Akan Terima Putusan MK, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza

Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Elite BPN Prabowo-Sandi bersama cawapres nomor urut 02 Sandiaga S Uno saat konferensi pers di Lorin Solo Hotel, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSOLO.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) memastikan akan menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria mengatakan, Prabowo-sandi akan menerima apapun putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Komisioner KPU: Jangan Didramatisir, Mari Terima Putusan MK

Riza mengatakan, Prabowo-Sandiaga telah memercayakan perkara sengketa hasil Pilpres itu ke MK, meskipun sempat ragu untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan (menerima) apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK," ujarnya.

Selanjutnya, Riza berharap dalam musyawarah internal sembilan hakim MK dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat.

Gerindra Sebut Jokowi sudah Meminta untuk Bertemu Prabowo Berulang Kali

Ia juga meminta hakim untuk mencermati alat bukti yang telah diserahkan dan memberikan penilaian tak hanya lewat alat bukti semata tetapi menggunakan hati nurani.

"Jangan sekedar melihat bukti-bukti formalistik, tapi bukti-bukti lainnya yang sudah kami sampaikan kembali pada hati nurani," jelas dia.

Keadilan itu tidak hanya bisa dilihat secara kasat mata tapi sesungguhnya pikiran hati nurani," pungkasnya. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN: Prabowo-Sandiaga Akan Terima Putusan MK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved