Update Sidang MK Terbaru
Prabowo-Sandi Dipastikan Akan Terima Apapun Putusan MK
Prabowo-Sandi Dipastikan Akan Terima Putusan MK, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza
TRIBUNSOLO.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) memastikan akan menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria mengatakan, Prabowo-sandi akan menerima apapun putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
"Kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
• Komisioner KPU: Jangan Didramatisir, Mari Terima Putusan MK
Riza mengatakan, Prabowo-Sandiaga telah memercayakan perkara sengketa hasil Pilpres itu ke MK, meskipun sempat ragu untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan (menerima) apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK," ujarnya.
Selanjutnya, Riza berharap dalam musyawarah internal sembilan hakim MK dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat.
• Gerindra Sebut Jokowi sudah Meminta untuk Bertemu Prabowo Berulang Kali
Ia juga meminta hakim untuk mencermati alat bukti yang telah diserahkan dan memberikan penilaian tak hanya lewat alat bukti semata tetapi menggunakan hati nurani.
"Jangan sekedar melihat bukti-bukti formalistik, tapi bukti-bukti lainnya yang sudah kami sampaikan kembali pada hati nurani," jelas dia.
Keadilan itu tidak hanya bisa dilihat secara kasat mata tapi sesungguhnya pikiran hati nurani," pungkasnya. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN: Prabowo-Sandiaga Akan Terima Putusan MK"