Pilpres 2019

Prabowo Angkat Bicara soal Pertemuannya dengan Jokowi: Nanti Diatur

Prabowo Subianto angkat bicara soal rencana pertemuannya dengan Joko Widodo. Kapan mereka bertemu?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Calon presiden (capres) nomor urut 01 dan 02, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. 

"Nanti diatur," kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan.

Kisah Waryono dan Bondan, Sukses Meraup Cuan dari Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Terkait kapan pertemuan akan berlangsung, Prabowo justru berkelakar meminta para awak media yang mengatur pertemuan tersebut.

"Kamu aja yang ngatur," kata Prabowo yang kemudian berlalu meninggalkan lokasi jumpa pers.

Berikut ini video pernyataan Prabowo soal rencana pertemuannya dengan Jokowi.

Undangan untuk Jokowi dan Prabowo dari KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Minggu (30/6/2019).

Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.

"Saya berharap peserta pemilu (presiden) bisa hadir semua, paslon 01 dan 02. Kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Gugatan Ditolak, Prabowo Diminta Legawa Terima Keputusan MK

Arief mengatakan, penetapan calon terpilih Pemilu 2014 hanya dihadiri oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Saat itu, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memilih tidak hadir.

Meski demikian, karena pentingnya momentum tersebut, Arief berharap kedua paslon dapat hadir pada penetapan calon terpilih Pemilu 2019.

Selain mengundang kedua paslon, KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu serta kementerian/lembaga terkait.

"Kami tentu berharap (undangan) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalan, bukan hanya demokrasi di indlnesia, tapi juga tata pemerintahan kita," ujar Arief.

Tanggapi Wacana Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, KPU: Putusan MK Itu Final and Binding

Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahlamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman di MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved