Bawaslu Solo Berikan Rekomendasi Sanksi Administrasi untuk PPK Banjarsari dan PPS Nusukan Solo
Bawaslu Solo memberikan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo untuk menjatuhkan sanksi pada PPK Banjarsari dan PPS
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo memberikan rekomendasi agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo untuk menjatuhkan sanksi pada PPK Banjarsari dan PPS Nusukan, Rabu (10/7/2019).
Komisioner Bawaslu Solo Poppy Kusuma Nataliza menjelaskan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi sanksi administrasi pada PPK Banjarsari dan PPS Nusukan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
"Rekomendasi diberikan kepada KPU Solo untuk ditindaklanjuti," jelas Poppy kepada TribunSolo.com, Rabu (10/7/2019).
Dikatakan, Sanksi administrasi tersebut diberikan pada PPS Nusukan dan PPK Banjarsari lantaran mereka melakukan kesalahan prosedur administrasi.
"Misalnya yang memimpin rapat pleno itu harusnya PPK tapi itu yang memimpin PPS," terang Poppy.
• Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih DPRD Ditunda, Bawaslu Sukoharjo Nilai KPU Kurang Koordinasi
Hal tersebut tidak diperbolehkan, walaupun saat diklarifikasi PPK Banjarsari dan PPS Nusukan mengatakan saksi tidak mempersoalkan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Poppy menyebutkan, rekomendasi sanksi yang mereka keluarkan tersebut termasuk keras sebab PPK Banjarsari dan PPS Nusukan Solo tidak digunakan kembali dalam perhelatan Pemilu.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Solo melakukan klarifikasi pada lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarsari dan tiga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nusukan Solo terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
• Jawab Somasi DPC PDI P Solo, Bawaslu Solo: Sudah Sesuai Prosedur
Komisioner Bawaslu Solo Poppy Kusuma Nataliza mengatakan, benar Bawaslu Solo sudah melakukan klarifikasi pada PPK Banjarsari dan PPS Nusukan.
"Kita klarifikasi saja soal adanya dugaan pelanggaran administrasi pemilu legislatif 2019," kata Poppy pada Tribunsolo.com, Senin (24/6/2019) lalu.
Lima orang PPK Banjarsari itu sudah diperiksa pada Jumat (21/6/2019) dan PPS Nusukan diperiksa Senin (24/6/2019).
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan investigasi dari Bawaslu Solo. (*)