Staf Khusus Kemenag Akui Terima Jabatan atas Permintaan Menteri Agama
Gugus Joko Waskito mengaku menerima tawaran jabatan sebagai staf khusus Menteri Agama setelah diminta oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Gugus Joko Waskito mengaku menerima tawaran jabatan sebagai staf khusus Menteri Agama setelah diminta oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Permintaan itu disampaikan Lukman melalui mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
"Dulu saya sebagai tenaga ahli di DPR, saya dipanggil menag untuk kantor Kemenag, ditanya aktivitas, dan lain-lain setelah diskusi tentang aktivitas saya, setelah lama, saya ditelepon Pak Romi (Rohamurmuziy), Pak Menteri minta agar stafsus lama diganti," kata Gugus, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Semula, dia mengaku, tidak menerima permintaan itu.
Namun, kata dia, karena bujukan dari Lukman akhirnya dia menerima untuk menempati posisi sebagai staf khusus menteri agama.
"Saya agak sungkan kalau mengganti sesama partai, tetapi pak Lukman meminta saya mengganti stafsus lama, Pak Romi (Romahurmuziy) waktu itu tidak mengusulkan saya dari partai ke pak Lukman," kata dia seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
• Cerita Staff Pribadi soal Detik-detik Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy
Sebagai stafsus menteri agama, dia bertugas di bidang eksternal.
Salah satunya memberikan pengarahan di bidang agama.
"Saya ditugaskan bidang eksternal, saya ditugaskan memberikan penugasan di bidang agama."
"Misalkan kalau ada hal yang sensitif menyangkut radikalisasi, saya turun juga ke lapangan," kata Wakil Sekretaris DPP PPP.
Selain itu, dia mengaku, menjalin komunikasi dengan pihak luar.
"Kalau dengan pihak luar sesuai dengan pihak luar, komunikasi dengan pihak eksternal saya komunikasi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin dan Staff Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito sempat berkomunikasi membahas siapa yang akan dipilih sebagai calon Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
• Mengeluh Sakit, Romahurmuziy Kembali Dirawat di RS
Gugus mengungkapkan itu pada saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK untuk memberikan keterangan atas nama terdakwa Haris Hasanuddin, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur nonaktif.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim), nonaktif Haris Hasanudin, memberi suap Rp 255 juta kepada mantan Ketua Umum PPP, Muchamad Romahurmuziy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/romahurmuziy-usai-diperiksa-di-gedung-merah-putih-kpk.jpg)