15 Santri Jadi Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren di Aceh
15 santri di Muara Dua, Lhokseumawe, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren berinisial AI dan seorang guru berinisial MY (26)
Polisi sudah meminta psikolog dari Banda Aceh untuk memeriksa kondisi psikologi korban.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan, psikolog memeriksa kondisi korban pada 6 Juli 2019 lalu.
Bahkan, psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pelecehan seksual itu.
“Psikolog ini juga kami mintai keterangan sebagai ahli dalam kasus ini,” kata Indra.
Penyidik, sambung dia, sudah berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada 8 Juli 2019 terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
“Setelah koordinasi dengan jaksa, pemeriksaan lima korban, pemeriksaan saksi, baru pada 9 Juli 2019 kami tangkap dua tersangka itu yakni AI dan MY. Keduanya kami tahan di Mapolres,” kata dia.
Dia menyebutkan, polisi terus melengkapi berkas penyidikan kasus itu.
Sejauh ini, ada 15 korban pencabulan yang sudah teridentifikasi.
• Kronologi Pencabulan 3 Guru kepada 3 Muridnya, Korban Sempat Menolak dan Kabur Setelah Kejadian
Namun, baru lima korban yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Sebelumnya diberitakan, seorang pimpinan pesantren dan seorang guru ditahan penyidik Polres Lhokseumawe, karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. (Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Santri Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pesantren Alami Trauma Berat"
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi