Guru Ngaji di Jember Cabuli Muridnya yang Masih di Bawah Umur
Seorang guru agama di Kabupaten Jember, NA (27) diduga telah menodai santriwatinya usia 14 tahun.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang guru agama di Kabupaten Jember, NA (27) diduga telah menodai santriwatinya usia 14 tahun.
Tak tanggung-tanggung, dia dua kali menodai murid ngajinya itu.
Semuanya dilakukan di belakang rumah.
• 15 Santri Jadi Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren di Aceh
Seperti pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
Perilaku tak terpuji NA akhirnya terbongkar.
NA adalah warga Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Kini, pihak Unit PPA Polres Jember sedang menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut sejak Senin (8/7/2019).
Bagaimana proses terbongkarnya kasus pemerkosaan pada anak itu?
Ternyata, kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah korban enggan berangkat ngaji ke rumah NA sejak Senin (8/7/2019).
Padahal, korban pemerkosaan ini rajin mengaji ke rumah NA.
Santriwati itu ketakutan mengaji ke tempat tersebut.
Karena ada perubahan kebiasaan itu, ibu korban lantas bertanya alasan anaknya tidak mau mengaji, hingga akhirnya mengalirlah pengakuan perihal perkosaan itu.
• Cak Joner Pentolan Bonek Meninggal Dunia di Rutan Medaeng, Diduga Karena Penyakit Jantung
Santriwati itu mengaku diperkosa dua kali oleh NA.
Mendengar penuturan dari anaknya, ibu korban itu langsung melapor ke polisi.
Kini NA sudah digelandang ke Polres Jember.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)