Pemilu 2019
Nama Mulan Jameela Tercatat dalam Daftar 14 Caleg yang Menggugat Partai Gerindra
14 caleg Partai Gerindra yang menggugat partainya secara perdata menginginkan mereka dinyatakan partai lolos ke parlemen sebagai anggota legislatif.
Editor:
Fachri Sakti Nugroho
Anggota Komisi VIII DPR RI itu memastikan ia hanya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alasannya, ia yakin dengan bukti dan saksi yang ia punya untuk memenangkan gugatan di MK.
"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keponakan Prabowo Subianto Bantah Gugat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Ajukan Gugatan Perdata, 14 Caleg Gerindra Ingin Partai Tetapkan Mereka Sebagai Anggota Legislatif
Penulis: Fahdi Fahlevi dan Chaerul Umam