Ini Alasan Sutradara Robby Ertanto Pakai Ganja, Ternyata Sama seperti Jefri Nichol

Robby diketahui akan menggarap sebuah film biopic petinju legendaris Ellyas Pical, yaitu The Exocet.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
Sutradara Robby Ertanto dihadirkan pada jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengungkap alasan sutradara Robby Ertanto menggunakan narkotika jenis ganja.

Alasan Robby ternyata tak jauh berbeda dengan Jefri.

"Salah satu sama tuntutan kerja yang terlalu maksimal," kata Vivick saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Robby juga mengaku sulit tidur seperti Jefri sehingga tergoda mencoba ganja.

Pengacara Kriss Hatta Ajukan Penangguhan Penahanan terkait Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Antony

"Kemudian susah tidur, merasa bahwa dengan menggunakan ganja ini bisa membantunya untuk terlelap dengan waktu yang singkat," sambungnya.

Robby diketahui akan menggarap sebuah film biopic petinju legendaris Ellyas Pical, yaitu The Exocet.

 Sementara Jefri Nichol didapuk sebagai tokoh utama dalam film yang rencananya melakukan proses syuting pada 24 Juli 2019.

 Sebelum memulai proses syuting, Robby dan Jefri tertangkap karena kedapatan menggunakan ganja.

Kepribadian Ganda V BTS Justru Buat Penggemar Makin Terpikat, Jadi Sosok yang Beda Ketika Manggung

Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB karena mengantongi 6,01 gram ganja.

Sehari kemudian, Selasa (23/7/2019), Robby ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram.

Keduanya disangkakan pasal yang sama yakni pasal 111 ayat 1Sub Pasal 127 ayat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, aktor tampan, Jefri Nichol, mengungkapkan alasannya coba-coba menggunakan ganja.

Camat Tamansari Janji Pertemukan Warga dengan Pemegang Izin Penambangan Galian C di Desa Keposong

Pihaknya mengatakan, menggunakan barang haram tersebut karena tegang dengan persiapan sebuah film, juga karena akhir-akhir ini istirahatnya kurang baik.

Dilansir TribunSolo.com dari Nakita.id, dia diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin (22/7/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Hal tersebut diketahui polisi saat mendapati Jefri Nichol membeli kertas papir atau kertas untuk melinting tembakau di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved