Soal Galian C di Desa Keposong Boyolali, Mediasi Warga dengan Pengusaha Temui Jalan Buntu
Mediasi yang mempertemukan antara pengusaha, pemegang izin penambangan galian C dengan warga Desa Keposong, Kecamatan Tamansari, berjalan alot.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Mediasi yang mempertemukan antara pengusaha, pemegang izin penambangan galian C dengan warga Desa Keposong, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, berjalan alot.
Rabu (31/7/2019) siang, ketiga pihak tidak mendapatkan jalan tengah.
"Sebenarnya ini berjalan baik tapi ini selaku pengacara yang mewakili 4 warga itu kelihatannya belum melihat pokok permasalahnnya dari awal," kata pengelola atau pengurus izin galian C, Sudaryono, Rabu (31/7/2019) sore.
"Jadi tadi mediasi bisa dikatakan bubar tanpa ada kesepakatan," terangnya.
Ia juga menjelaskan sedari awal, perwakilan warga dan pengusaha telah menerima.
"Intinya adalah karena izin sudah turun dan resmi, legalitas hukumnya sudah jelas kita melakukan kegiatan ini," lanjutnya.
• Jika Tak Berhasil Mediasi Terkait Galian C, Warga Keposong Boyolali Akan Tuntut Lewat Jalur Hukum
"Kalau memamg iya, kompensasi apa yang diinginkan masyarakat seperti apa".
Ia juga mengatakan, pihak perusahaan sudah melakukan mediasi sejak 2012.
Hingga mendapatkan izin pada akhir Mei 2019.
"Makanya saya tanya apa yang salah, kalau mau ditanyakan bukti, kami ada berkasnya, komplet," katanya.
Pihaknya merasa aneh dengan penolakan warga.
Hal tersebut dikarenakan sejak awal pihaknya telah memberikan berbagai macam kompensasi.
"Ada banyak, ke pemuda, warga, RT/RW, semua sudah," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 hektare lahan pertanian yang berlokasi di Desa Keposong, Kecamatan Tamansari akan digunakan untuk tambang.
Menurut info yang didapat TribunSolo.com, sebanyak 30 pemilik lahan belum mendapat kompensasi apapun.
Bahkan ada beberapa yang tidak mengetahui bahwa lahan miliknya telah digunakan sebagai area tambang.
Warga setempat pun sempat melakukan aksi disertai dengan pengadangan alat berat di penambangan pasir liar yang berlokasi di Desa Keposong, Kecamatan Tamansari. (*)