Izin Operasional Sempat Dicabut, Rumah Sakit Islam Yarsis Ajukan Ijin Operasional RS Tipe C
Pengajuan ini kembali dilakukan setelah ijin operasional RSI Yarsis sempat dicabut karena permasalah internal rumah sakit.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rumah Sakit Islam (RSI) Yarsis yang terletak di Pabelan, Kartasura mengajukan perijinan operasional rumah sakit (RS) tipe C.
Pengajuan ini kembali dilakukan setelah ijin operasional RSI Yarsis sempat dicabut karena permasalah internal rumah sakit.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, RSI Yarsis sudah memasukan persyaratan terkait ijin operasional.
"Sudah ada, tapi belum lengkap tapi mereka sedang berproses untuk melengkapi," Katanya, Jumat (2/8/2019).
Untuk pengajuan perijinan operasional ke DKK Sukoharjo adalah rumah sakit tipe C.
"Kalau rumah sakit tipe C itu menjadi kewenangan daerah untuk perijinan operasional," jelasnya.
Dia mengatakan, dilihat dari sisi sumber daya manusia (SDM) atau peralatan pada RSI Yarsis, sudah siap untuk beroperasi rumah sakit tipe C.
• Visitasi RSI Yarsis Solo akan Dilakukan pada Agustus Ini
• Yayasan Wakaf RSIS Laporkan Pembukaan Segel dan Operasional oleh Yarsis ke Polres Sukoharjo
"Mudah-mudah proses pengajuan ijin operasional berjalan lancar tidak ada masalah," imbuhnya.
Yunia mengaku DKK Sukoharjo terbuka jika ada kelompok yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
Namun harus tetap dengan catatan semua persyaratan memenuhi.
Sementara itu wakil sekretaris Serakit Pekerja RSI Yarsis Surakarta, Suyamto mengatakan jika RSI Yarsis sudah siap beroperasi.
"Kami sudah siap, misalkan hari ini ada pasien datang sampai 50 orang kami siap melayani," katanya.
Dia menambahkan seluruh SDM, sara dan prasarana penunjang operasional RS sudah siap berjalan.
"Tapi kami menunggu ijin operasional dan ini sedang proses, terlebih dahulu akan dilakukan visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi, satu minggu setelah ijin keluar," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/proses-eksekusi-di-halaman-rsi-yarsis-surakarta-selasa-3072019.jpg)