Awas, 7 Merk Kosmetik ini Dicekal Malaysia karena Beracun, Ada yang Dijual Bebas di Indonesia
Awas, 7 Merk Kosmetik ini Dicekal Malaysia karena Beracun, Ada yang Dijual Bebas di Indonesia
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Malaysia memperingatkan warganya tidak memakai tujuh produk kosmetik yang beredar di pasar Malaysia, karena dianggap mengandung zat berbahaya merkuri.
Dirjen Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan, pemerintah telah resmi melarang produk-produk tersebut dijual di Malaysia.
• Ingat Penyiksaan TKW Aceh Hingga Tubuh Penuh Luka? Kepolisian Kerajaan Malaysia Tangkap Pelakunya
"Kementerian Kesehatan Bidang Pengawas Farmasi memperingatkan publik untuk tidak lagi membeli dan mengunakan produk kosemtik ini," kata Noor Hisham, dikutip dari New Strait Times.
Ia juga memperingatkan, pihaknya akan memberi sanksi bagi mereka yang masih memasarkan produk tersebut.
"Penjual dan pemasok produk kosmetik ini harus menghentikan pejualan dan mendistribusikannya,"
• Mantan Raja Malaysia Bercerai dari Eks Ratu Kecantikan Rusia
"Mereka yang melakukannya, melanggar UU Obat dan Kosmetik tahun 1984," ujar Noor Hisham.
Noor Hisham mengatakan, mereka yang menjual produk di atas, akan dikenai sanksi berupa hukuman.
Adapun hukuman itu bisa berupa denda Rp 85 juta, sampai kurungan penjara hingga 3 tahun.
"Bisa juga, mereka yang nekat melanggar, akan terkena dua sanksi itu," kata Noor Hisham.
• Cerita Mahfud MD yang Merasa Aneh dengan Bahasa Malaysia, Salah Sebut soal Air Putih
Hisham menjelaskan, merkuri dilarang dalam produk kosmetik karena sangat berbahaya bagi manusia.
Zat merkuri bisa masuk ke dalam tubuh manusia, hingga merusak ginjal dan sistem syaraf.
"Sebagai tambahan, zat itu bisa berbahaya untuk perkembangan otak janin dan bayi,"
"Merkuri juga punya banyak dampak bahaya untuk kulit," kata Hisham.
Adapun 7 kosmetik itu, sebagaimana disebutkan Hisham, adalah :
- Dnars Golden Cream;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-alat-kosmetik_20170911_125935.jpg)