Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Pastikan Empat Tersangka Narkoba yang Diamankan di Trenggalek Tak Ada Kaitan dengan Nunung

Keempat tersangka yang diamankan berinisial FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA
Tersangka Kumis alias K, FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap bersama tersangka Kumis alias K, tidak memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba terhadap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Keempat tersangka yang diamankan berinisial FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang.

"Kalau empat (tersangka) lainnya belum kita temui kaitannya dengan barang (sabu-sabu) yang ada di (tersangka) NN," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Calvijn menjelaskan, keempat tersangka hanya terbukti positif memakai sabu dan ganja.

Terkait Kasus Nunung, Polisi Tangkap 4 Tersangka yang Masuk Jaringan Peredaran Narkoba

Mereka juga terlibat membantu pelarian dan persembunyian tersangka K dari Cibinong ke Trenggalek.

Tersangka K diketahui bergerak dari Cibinong menuju Trenggalek melalui jalur Semarang.

Ia pun dijemput oleh tersangka Gong dan Nang. Saat melarikan diri, tersangka K diketahui membawa sabu seberat 300 gram.

"Perannya, pertama mereka menggunakan (sabu-sabu dan ganja) secara bersama-sama."

"Kedua, ada permufakatan jahat yang artinya adalah perannya ada yang mengambil barang atas perintah K, menyimpan barang bukti (sabu-sabu) yang sedang dicari, kemudian membantu tersangka K melarikan diri dan bersembunyi," ujar Calvijn.

Ayah Meninggal Ibu Pergi Tak Kembali, 3 Bersaudara di Boyolali Dibantu Tetangga untuk Bertahan Hidup

Seperti diketahui, tersangka K adalah orang yang mendistribusikan sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lapas dengan cara ditempel di tiang listrik.

Nantinya, barang haram tersebut diambil oleh tersangka HM alias TB dan dijual ke Nunung.

Tersangka Kumis alias K ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8/2019).

Adapun, tersangka K adalah orang yang mendistribusikan sabu dari dalam lapas dengan cara ditempel di tiang listrik.

Mandala Shoji Bebas, Tampil Agamis saat Keluar dari Lapas Salemba

Ia ditangkap di Trenggalek bersama empat tersangka lainnya yakni FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang.

Polisi menemukan barang bukti diantaranya satu kaleng kemasan berisi sabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi 3 klip bekas sabu, dan 1 set bong hingga korek di kamar indekos tersangka K.

Selanjutnya, saat mengamankan tersangka B dan ML di kamar indekos yang berada di depan kamar K, polisi menemukan barang bukti berupa satu kaleng kemasan rokok berisi 12 gram ganja kering, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.

Polisi terus bergerak melakukan penggeledahan ke rumah tersangka ML di Desa Pule, Kecamatan Pule, Trenggalek.

Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu tas ransel berisi sabu terbungkus plastik dengan berat total 390 gram. 

Bantahan Polisi soal Nunung

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengungkap, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku mengenal tersangka HM alias TB dari salah satu anggota keluarganya. 

Sebagai informasi, tersangka HM adalah pemasok narkoba kepada Nunung. 

"Perkenalan Nunung dan HM sudah satu tahun yang lalu, diperkenalkan oleh salah satu keluarga Nunung," kata Calvijn saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2019).

Namun, Calvijn tak menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan tersangka HM dan keluarga Nunung.

Curhat Okie Agustina Jadi Istri Pemain Bola: Kadang Dia Pulang dengan Dada Bengkak, Dikira Akting

Ia juga tak menyebut identitas anggota keluarga Nunung itu. 

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nunung hanya mengaku baru rutin memesan narkoba jenis sabu kepada HM sejak enam bulan lalu. 

"(Tersangka HM) hanya sebatas dikenalkan saja (kepada tersangka NN)."

"Sesuai dengan keterangan NN yang sudah tertuang di BAP, (Nunung) mulai intens memesan (sabu) sejak enam bulan lalu," ungkap Calvijn. 

Dahnil Anzar Ingin 3 Perempuan Kasus Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan Dibebaskan

Adapun, Nunung beserta suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku bahwa sabu itu adalah perhiasan.

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Komedian Nunung Mengenal Pemasok Narkoba dari Salah Satu Anggota Keluarganya dan Empat Tersangka yang Diamankan di Trenggalek Tidak Ada Kaitan dengan Nunung

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved