Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selundupkan 88 Ekor Ayam Aduan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah, Dua Warga Aceh Tamiang Ditangkap

Dua warga Aceh Tamiang ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan 88 ekor ayam aduan bernilai puluhan miliah rupiah.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.COM/Dewantoro
Komandan Lantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid K di Markas Komando (Mako) Lantamal I Belawan (tengah) menunjukkan ayam aduan tanpa dokumen yang diselundupkan dari Thailand. 

"Tapi, ada juga yang harganya sampai Rp 150 juta per ekor, silakan kalikan 88 ekor, sudah berapa itu. Apalagi, kalau 4 boat lainnya tertangkap, bisa puluhan miliar itu kan," kata dia.

Kepala Bidang Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Widodo mengatakan, pengungkapan ini merupakan yang pertama kali ditangani tahun ini.

Dengan penyerahan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan laboratorium.

Sapi Kurban Presiden Jokowi dari Peternakan Boyolali ini Pernah Juara 1 Lomba Kategori Penggemukan

"Bisa saja nanti kami lakukan pemusnahan terhadap barang buktinya," kata dia.

Atas perbuatan tersebut, tersangka melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta.

Sementara itu, Andi Arika dan Fahrizul yang masing-masing tangannya diborgol hanya bisa menundukkan kepalanya saat diberi pertanyaan.

Andi Arika mengaku mengambil ayam tersebut di laut.

Ketika ditanya berapa upah yang akan diberikan, dia tidak menjawab. (Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Warga Aceh Tamiang Selundupkan 88 Ekor Ayam Aduan dari Thailand Bernilai Puluhan Miliar"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved