Bahar bin Smith Diesksekusi ke Lapas Pondok Rajeg, Pengacara: Alhamdulillah
Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg di Bogor.
Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan,” ujar Bahar.
• Pengakuan Khabib soal Pertarungan Melawan McGregor: Ia Menepuk dan Memohon Tolong Jangan Bunuh Saya
Saat ditanya apa yang akan disiapkan Bahar dan tim kuasa hukumnya, Bahar kembali menyampaikan kalimat yang sama berulang kali sambil meninggalkan ruangan sidang.
Sebelumnya dalam persidangan, Bahar menyatakan kepada majelis hakim mengerti dengan tuntutan yang dibacakan JPU.
Untuk langkah ke depan, ia menyerahkannya kepada tim kuasa hukumnya, yakni menyiapkan pledoi.
Sidang pledoi sendiri akan digelar Kamis (20/6/2019).
• Kronologi Pria Penggadai Isteri Rp 250 Juta yang Lakukan Pembunuhan Salah Sasaran
Pada sidang sebelumnya, Bahar bin Smith mengakui kesalahannya menganiaya CAJ (18) dan MKU (17).
"Menurut hukum positif, saya tidak punya kewenangan.
Sebagai warga negara, perbuatan saya tidak benar menganiaya dan memukul," ujar Bahar, saat menjawab pertanyaan hakim, Edison Muhamad.
• Pemuda di Gresik Gorok Leher Ibu Kandung, Gara-gara Kesal Sering Diomeli
Bahar menyinggung soal alasan kenapa ia tidak melaporkan Jabbar dan Al Muzzaki ke polisi.
"Mungkin banyak yang bertanya, kenapa enggak laporkan.
Saya percaya ini negara hukum, tapi berapa kali lapor orang-orang penegak hukum tidak pernah respons, giliran kami jadi terlapor, kami yang diproses.
Hilang kepercayaan kami," ujar Bahar. (Kompas.com/Reni Susanti/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith: Saya Siap Bertanggung Jawab Atas Apa yang Saya Lakukan" dan Hari ini, Bahar bin Smith Diesksekusi ke Lapas Pondok Rajeg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/terdakwa-bahar-bin-smith-dalam-sidang-tuntutan.jpg)