Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Curi Motor Ninja, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Grogol Sukoharjo

Polsek Grogol berhasil mengamankan dua orang remaja di bawah umur karena diduga melarikan sebuah motor.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolsek Grogol, AKP Didik Noerjahto 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polsek Grogol berhasil mengamankan dua orang remaja di bawah umur karena diduga melarikan sebuah motor.

Dua remaja yang diamankan itu berinisil DAD (16) warga Grogol Sukoharjo, dan temanya berinisial FPB (16) warga Gatak, Sukoharjo.

Mereka diduga mencuri sebuah motor Kawasaki Ninja nopol AD 3517 PW, milik Syaiful Annam (24), pada Selasa (13/8/2019) di Desa Lenganharjo, Grogol, Sukoharjo.

Demi Sebuah HP, Warga Boyolali Nekat Lakukan Pencurian dan Kekerasan di Karanganyar 

Kapolsek Grogol, AKP Didik Noerjahto membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.

Kejadian bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 06.00 wib, kemudian memparkirkan motornya di dalam rumahnya.

Sekitar pukul 09.30 wib, korban tidur, namun kunci motornya masih menancap pada motor korban.

"Saat korban tidur, dia dibangunkan oleh ayahnya yang menanyakan sepeda motor korban," katanya saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).

Saat korban bangun, korban tidak mendapati motornya yang semula ia parkir di dalam rumahnya.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol.

Tak perlu waktu lama, Polsek Grogol berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti pada keesokan harinya.

"Dari penyelidikan kami, unit reskrim berhasil mengamankan dua orang tersangka pada Rabu (14/8)," imbuhnya.

Sambut HUT RI ke-74, Belasan Superhero Gelar Upacara Bendera di Grogol, Sukoharjo

Dia menambahkan, saat menjalankan aksinya, kedua tersangka ini memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi.

"Mereka memanfaatkan situasi yang sepi, kemudian masuk kerumah korbannya," jelasnya.

AKP Didik menambahkan, saat melakukan aksi pencurian, tersangka DAD bertugas mengawasi dan tersangka FPB tugasnya mengambil sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved