Berita Sukoharjo Terbaru
Curi Motor Ninja, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Grogol Sukoharjo
Polsek Grogol berhasil mengamankan dua orang remaja di bawah umur karena diduga melarikan sebuah motor.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Aksi pencurian ini sebelumnya memang sudah direncanakan dan apabila berhasil, mereka sepakat hasil kejahatan akan dijual," terangnya.
Dari penangkapan kedua orang tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor kawasaki Ninja RR dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Metal Putih Nopol AD 4603 TO yang digunakan sebagai sarana tindak kejahatan.
Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Berita Terkait