Kapolri Sebut Penyerang Polisi di Wonokromo Terpapar Paham Radikalisme dari Internet

Pelaku, menurut Tito, terkena paparan paham radikal melalui materi yang didapatkan sendiri melalui internet‎.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Barang bukti yang dibawa pelaku penyerangan Polsek Wonokromo, Sabtu (17/08/2019) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa IM (30) tersangka kasus penyerangan polisi di Polsek Wonokromo, Jawa Timur terkena self radicalization.

Pelaku, menurut Tito, terkena paparan paham radikal melalui materi yang didapatkan sendiri melalui internet‎.

Suasana di Polsek Wonokromo setelah peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal, Sabtu (17/08/2019).
Suasana di Polsek Wonokromo setelah peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal, Sabtu (17/08/2019). (TribunJatim.com/Nur Ika Anisa)

"Sementara info saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini terkena self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena lihat online, dari gadget internet," ujar Tito di kediaman Ketua DPD, Oesman Sapta Odang Jalan Karang Asem, Setiabudi, Jakarta, Minggu, (18/8/2019).

Pelaku yang kini diperiksa di Densus 88, mengikuti kajian radikal yang ia dapatkan melalui media online.

Kajian yang diikutinya itu memunculkan pemahaman jihad dengan menyerang polisi karena dianggap kafir harbi.

"Karena (polisi) sering lakukan penegakan hukum kepada mereka sehingga bagi dia melakukan serangan kepada kepolisian, bisa dapat pahala menurut versi yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang terduga teroris menyerang anggota Polsek Wonokromo Surabaya bernama Aiptu Agus Sumarsono yang sedang bertugas Sabtu (17/8/2019) sore.

Kronologi penyerangan yang dihimpun dari Polrestabes Surabaya menyebutkan, awalnya pelaku tiba-tiba masuk ruang SPKT Polsek Wonokromo pukul 16.45 WIB.

7 Fakta Penyerangan Polsek Wonokromo Surabaya: Kronologi hingga Identitas Pelaku

Dapat Remisi HUT ke-74 RI, Tahanan Lapas IIB Klaten Ini Tak Sabar untuk Kuliah Lagi

Pelaku lalu diterima oleh petugas piket Aiptu Agus Sumarsono karena mengaku akan membuat laporan.

Saat polisi piket sedang menyiapkan berkas laporan, pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam.

Akibat serangan pelaku, Aiptu Agus Sumarsono mengalami luka di tangan, kepala dan pipi bagian kiri.

Karena diserang secara tiba-tiba, Aiptu Agus Sumarsono lantas meminta pertolongan kepada anggota lainnya.

Mendengar teriakan Aiptu Agus, anggota satuan reskrim polsek setempat datang menolong dan sempat memberikan tembakan. Pelaku kemudian dapat dilumpuhkan.

"Pelaku saat ini diperiksa oleh tim Densus 88 karena karena diduga kuat anggota jaringan pelaku terorisme," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, di Mapolsek Wonokromo.

Pengakuan Ketua RT

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved