OTT KPK di Solo
Ayah Bos Kantor Kontraktor di Colomadu Benarkan Anaknya Dibawa KPK Bersama Jaksa Yogyakarta
Wasseso ditemui wartawan di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan colomadu Karanganyar
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ayah dari Direktur Kantor Kontraktor Kusuma Tjandra Contractor di Colomadu Karanganyar, Wasseso membenarkan anaknya, Gj Ana Kusuma dibawa ke Jakarta bersama Jaksa Jogjakarta oleh KPK.
Wasseso ditemui wartawan di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan colomadu Karanganyar menjelaskan, pihaknya menemani proses saat anaknya bersama Jaksa tersebut diperiksa di Polresta Solo.
"Tapi saya tidak boleh masuk di ruang pemeriksaan," papar Wasseso.
Wasseso menjelaskan, dia mendapatkan kabar anaknya tersebut diperiksa KPK pada Senin (19/8/2019) usai sore.
Soal proyek yang digarap anaknya di Jogjakarta adalah proyek gorong-gorong yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar.
"Anak saya mengikuti proses lelang sebagaimana mestinya," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).
Wasseso menuturkan anaknya menang lantaran memasang harga terendah.
"Itu juga belum ada kerugian negara, uang muka aja belum ada, mungkin yang dipermasalahkan administrasinya," papar Wasseso.
Wasseso belum menunjuk pengacara untuk menangani kasus yang melilit anaknya tersebut.
"Kemarin mau tunjuk pengacara tapi tunggu jelas dulu statusnya," papar Wasseso.
Selama menunggu anaknya diperiksa di Mapolresta Solo Senin (19/8/2019) malam Wasseso hanya diizinkan diluar ruangan.
• OTT KPK Jaksa Asal Yogyakarta di Solo, Ada 5 Orang Diperiksa Selama 5 Jam di Mapolresta Solo
• OTT KPK di Solo, Jaksa asal Jogja Diperiksa di Polresta Solo, Ada Uang Rp 100 Juta Diamankan
• OTT KPK di Yogyakarta: Terkait Proyek TP4D dan Seorang Jaksa Diamankan
(*)