Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Bukan Senin Kemarin, Jaksa dan Rekanan yang Diamankan KPK di Solo Dibawa ke Jakarta Subuh Hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Jaksa Jogjakarta dan Rekanan Gj Ana Kusuma ke Jakarta Subuh ini, Selasa (20/8/2019).

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Ryantono
Wasseso saat memberikan keterangan pada wartawan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Jaksa Jogjakarta dan Rekanan Gj Ana Kusuma ke Jakarta Subuh ini, Selasa (20/8/2019).

Gj Ana Kusuma adalah direktur Kusuma Tjandra Contractor yang diamankan bersama Jaksa Jogjakarta di Solo.

Ayah Gj Ana Kusuma Wasseso membenarkan hal tersebut.

Beralasan Anaknya Sakit, Jaksa ES Sedang Tidak Masuk Kantor saat OTT KPK di Solo

Wasseso menjelaskan, awalnya memang anaknya itu hendak dibawa ke Jakarta pada Senin (19/8/2019) malam namun tidak jadi.

Mereka akhirnya dibawa ke Jakarta oleh KPK pada Subuh.

"Apa karena tiket pesawat tidak ada malam itu juga bisa, tapi mereka ke Jakarta Subuh tadi (jaksa dan rekanan)," papar Wasseso.

Wasseso ditemui wartawan di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu Karanganyar menjelaskan, pihaknya menemani proses saat anaknya bersama Jaksa tersebut diperiksa di Polresta Solo.

"Tapi saya tidak boleh masuk di ruang pemeriksaan," papar Wasseso.

Wasseso menjelaskan, dia mendapatkan kabar anaknya tersebut diperiksa KPK pada Senin (19/8/2019) usai sore.

Soal proyek yang digarap anaknya di Jogjakarta adalah proyek gorong-gorong yang nilainya mencapai Rp 4 Miliar.

"Anak saya mengikuti proses lelang sebagaimana mestinya," papar Wasseso, Selasa (20/8/2019).

Wasseso menuturkan anaknya menang lantaran memasang harga terendah.

"Itu juga belum ada kerugian negara, uang muka aja belum ada, mungkin yang dipermasalahkan administrasinya," papar Wasseso.

OTT KPK Jaksa Asal Yogyakarta di Solo, Ada 5 Orang Diperiksa Selama 5 Jam di Mapolresta Solo

Wasseso belum menunjuk pengacara untuk menangani kasus yang melilit anaknya tersebut.

"Kemarin mau tunjuk pengacara tapi tunggu jelas dulu statusnya," papar Wasseso.

Selama menunggu anaknya diperiksa di Mapolresta Solo Senin (19/8/2019) malam Wasseso hanya diizinkan di luar ruangan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved