Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

OTT KPK di Solo

Jaksa Solo yang Dicari KPK, Satriawan Sulaksono Dikenal Sebagai Jaksa yang Baik dan Dermawan

Jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta yang dicari KPK, Satriawan Sulaksono (SSL) dikenal baik di lingkungan rumahnya.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019 diantaranya Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono, dan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana dengan barang bukti uang senilai Rp 110.870.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya malah kaget ada kabar itu, beritanya juga belum tahu," kata Sarjo Handoyo.

Tangkap Jaksa Kejari Solo dan Yogya, KPK Kecewa: Peran Pegawasan Malah Menjadi Lahan Memperkaya Diri

Diberitakan Tribunnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Sebagai pemberi suap, KPK menjerat Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA). 

Kemudian Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Eka Safitra (ESF) dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL) dijerat sebagai penerima suap. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved