Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

OTT KPK di Solo

Jaksa Solo yang Dicari KPK, Satriawan Sulaksono Dikenal Sebagai Jaksa yang Baik dan Dermawan

Jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta yang dicari KPK, Satriawan Sulaksono (SSL) dikenal baik di lingkungan rumahnya.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti usai memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019 diantaranya Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono, dan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana dengan barang bukti uang senilai Rp 110.870.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta yang dicari KPK, Satriawan Sulaksono (SSL) dikenal baik di lingkungan rumahnya.

RT setempat di mana Satriawan Sulaksono (SSL) tinggal, Sarjo Handoyo mengatakan, selama ini Satriawan adalah orang yang baik.

"Dia sering membantu masyarakat sekitar sini untuk berbagai kegiatan," papar Sarjo Handoyo, Selasa (20/8/2019).

Jaksa Solo yang Dicari KPK adalah Warga Gedongan Colomadu, Statusnya Tersangka dan Buron

Bahkan, Satriawan juga terkenal dermawan dengan sekitarnya.

Bahkan dia juga ikut membantu pembangunan seperti pos kamling di warga sekitar untuk kepentingan warga.

"Sosok yang baik itu pokoknya dia, kami kaget benar kalau jadi tersangka KPK," papar Sarjo Handoyo.

Satriawan juga orang yang tekun beribadah dan aktif dalam berbagai kegiatan kampung sekitar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Tiga tersangka tersebut yakni Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Eka Safitra (ESF) dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL).

TribunSolo.com mencoba menelusuri informasi terkait Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL).

Belum ada pihak Kejaksaan Surakarta yang membuka suara soal ini.

TribunSolo.com menelusuri di lokasi kediaman Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL) di wilayah Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu.

RT setempat di mana Satriawan Sulaksono (SSL) tinggal Sarjo Handoyo membenarkan ada warganya bernama Satriawan Sulaksono dan bekerja di Kejaksaan Surakarta.

"Ada warga saya namanya Satriawan Sulaksono tapi kalau kasusnya apa dan KPK menetapkan tersangka saya belum tahu," kata Sarjo Handoyo ditemui di rumahnya, Selasa (20/8/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved