KPK Segel Satu Ruangan di Pemkot Yogyakarta, Wali Kota Haryadi Suyuti Beri Tanggapan
Satu ruangan dan sebuah laci di Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2019).
Haryadi menuturkan, pihaknya tetap menghormati proses hukum.
Ia juga mengingatkan agar seluruh instansi di wilayah Pemkot Yogyakarta tidak bermain-main dengan korupsi.
• OTT KPK Jaksa Asal Yogyakarta di Solo, Ada 5 Orang Diperiksa Selama 5 Jam di Mapolresta Solo
"Teman-teman kan sudah paham semua, bahwa dalam pelantikan ada pakta integritas, ya taati lah."
"Kalau tidak taat atau bermain-main dengan hukum ya tindakanya nyata," kata Haryadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di Yogyakarta.
Ada empat orang yang kini telah ditangkap, yang terdiri dari seorang jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.
Turut diamankan juga uang sekitar Rp 100 juta. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Ruangan dan Sebuah Laci di Kantor Pemkot Yogyakarta Disegel KPK"