Pilkada Sukoharjo 2020
Anggaran Pilkada 2020 Untuk Bawaslu Sukoharjo Turun, Menjadi Rp 8,3 Milyar
Anggaran untuk Pilkada 2020 Kabupaten Sukoharjo untuk Bawaslu Sukoharjo turun dari pengajuan sebelumnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Anggaran untuk Pilkada 2020 Kabupaten Sukoharjo untuk Bawaslu Sukoharjo turun dari pengajuan sebelumnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sukoharjo mengusulkan anggaran sebesar Rp 13,8 Milyar untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, dalam pembahasan kedua dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sukoharjo, Bawaslu hanya diberi anggaran sebesar Rp 8,3 milyar untuk anggaran pengawasan pada Pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo.
"Pembahasan Kedua dengan TAPD Pilkada 2020, sementara kita dikasih plafon Rp 8,3 Milyar," katanya saat ditemui di Hotel Tosan, Rabu (21/8/2019).
Bambang menjelaskan, anggaran tersebut sebesar 30 persen untuk honor pengawas dan TPS, serta 60 persennya untuk operasional pengawasan.
• DKK Sukoharjo Ingin Ada Rumah Sakit Untuk Rujukan Masyarakat Weru, Bulu, Tawangsari, dan Nguter
• Fadli Zon Ungkap 2 Lokasi Ibu Kota yang Diusulkan Pak Harto, Lebih Masuk Akal Dibanding Kalimantan?
Anggaran yang diajukan Bawaslu Sukoharjo sebelumnya, mengacu pada standar APBN.
Sementara anggaran Pilkada 2020 ini, murni menggunakan anggaran yang diambil dari APBD.
"Usulan kita yang Rp13,8 milyar, menjadi Rp 8,3 itu terpotong besar, karena kita menggunalan standar APBN, tapi disepakati standar daerah," jelasnya.
Bambang menambahkan, jika anggaran paling banyak terpotong pada anggaran perjalanan dinas atau transport.
Sehingga dalam Pilkada 2020 mendatang, Bawaslu Sukoharjo mengurangi anggaran untuk kegiatan tambahan, seperti pembuatan majalah.
"Jika terkait dengan operasional tidak mengganggu, tapi untuk kegiatan lain mungkin hanya kita kurangin saja," lanjutnya.
Menurut Bambang, anggaran tersebut sudah mencangkup semua tahapan dalam Pilkada 2020, termasuk jumlah calon yang akan maju.
"Anggaran tersebut sudah mencangkup semua tahapan, termasuk jumlah pasangan yang akan maju, hingga kita juga antosipasi calon dari independen."
"Termasuk jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," pungkasnya.
• Asminah Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Tutup Usia, Rumah Duka Banjir Karangan Bunga
• Dinikahi Glenn Fredly, Pedangdut Mutia Ayu Ucapkan Terima Kasih untuk Periasnya, Intip Foto-fotonya
(*)