OTT KPK di Solo

Jaksa Solo Tersangka dan Buron KPK: Jaksa Satriawan Terakhir Jabat Posisi Kasubsi Penyidikan

Jaksa Solo tersangka dan buron KPK Satriawan Sulaksono (SSL) terakhir menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Solo.

Tayang:
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Ryantono
Jaksa Solo Tersangka dan Buron KPK: Jaksa Satriawan Terakhir Jabat Kasubsi Penyidikan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jaksa Solo tersangka dan buron KPK Satriawan Sulaksono (SSL) terakhir menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Solo.

Pantauan TribunSolo.com di Kantor Kejaksaan Solo nama Satriawan pada kotak keterangan kehadiran di Kejaksaan sudah tertulis tidak ada.

Pada kotak keterangan kehadiran tersebut nama Satriawan berada pada nomor urut 17 bertuliskan Satriawan S., SH., MH Jabatan Kasubsi Penyidikan dengan keterangan 'Tidak Ada'.

Kegiatan di kejaksaan sampai saat ini juga terpantau normal.

KPK OTT Jaksa Yogyakarta di Solo: Jaksa Yogyakarta Eka Safitra (ESF) Mengontrak di Jebres Solo

Kepala Kejaksaan Negeri Solo Rini Hartatie mengatakan, pihaknya sudah tidak melihat Satriawan sejak Senin (19/8/2019) lalu.

Rini Hartatie sendiri juga belum terlalu mengenal sosok Satriawan lantaran baru 15 hari dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Solo.

"Kalau sosoknya saya juga belum terlalu kenal," papar Rini, Rabu (21/8/2019).

Rini hanya menegaskan, bahwa sampai saat ini pelayanan di kejaksaan negeri Solo berjalan normal.

"Yang bersangkutan belum menangani kasus apa-apa saat ini," kata Rini.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo membenarkan bahwa Satriawan Sulaksono (SSL) adalah Jaksa di Kejari Solo.

Kepala Kejaksaan Negeri Solo Rini Hartatie mengatakan, Satriawan benar adalah Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

"Memang benar dia jaksa kami, tapi untuk menangani kasus itu bukan wewenang kami dan diserahkan ke Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung," papar Rini pada wartawan, Rabu (21/8/2019).

Jaksa Solo yang Dicari KPK, Satriawan Sulaksono Dikenal Sebagai Jaksa yang Baik dan Dermawan

Diberitakan Tribunnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Sebagai pemberi suap, KPK menjerat Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA). 

Kemudian Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Eka Safitra (ESF) dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL) dijerat sebagai penerima suap. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved