OTT KPK di Solo
KPK OTT Jaksa Yogyakarta di Solo: Jaksa Yogyakarta Eka Safitra (ESF) Mengontrak di Jebres Solo
Jaksa Jogjakarta Eka Safitra (ESF) yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Solo mengontrak Kelurahan/kecamatan Jebres RT 02 RW 08.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jaksa Jogjakarta Eka Safitra (ESF) yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Solo mengontrak Kelurahan/kecamatan Jebres RT 02 RW 08.
Ketua RT 02 RW 08 Wakidi (66) Kelurahan/kecamatan Jebres mengatakan, Eka Satriawan mengontrak di kawasan Jebres RT 02 RW 08 sejak tanggal 21 Januari 2019.
"Dia mengontrak di sana di rumah Bapak Tarto," papar Wakidi ditemui di rumahnya, Rabu (21/8/2019).
• Jaksa Solo Satriawan Tersangka dan Buron KPK: Kejaksaan Solo Serahkan Kasus pada Kapuspenkum
Wakidi mengatakan, belum mengetahui kasus yang menjerat warganya tersebut.
"Dia mendaftar di sini katanya kerjanya Jaksa di Jogjakarta," papar Wakidi, Rabu (21/8/2019).
Soal adanya OTT di wilayah Jebres Wakidi juga tidak tahu di mana tempat yang tepat.
"Lokasi OTT KPK saya juga tidak tahu di mana pasnya itu," papar Wakidi.
• Jaksa Solo yang Dicari KPK, Satriawan Sulaksono Dikenal Sebagai Jaksa yang Baik dan Dermawan
Diberitakan Tribunnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.
Sebagai pemberi suap, KPK menjerat Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA).
Kemudian Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Eka Safitra (ESF) dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL) dijerat sebagai penerima suap. (*)