OTT KPK di Solo
OTT KPK di Solo: Aksi Senyap KPK, Warga Tak Tahu Penangkapan Jaksa Eka Safitra di Jebres Solo
Lokasi OTT Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra (ESF) oleh KPK di Solo dikabarkan berada di wilayah Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lokasi OTT Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra (ESF) oleh KPK di Solo dikabarkan berada di wilayah Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo.
Namun, tidak ada warga yang melihat aksi operasi tangkap tangan tersebut di wilayah Jebres Solo.
Ketua RT 02 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo Wakidi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui ada penangkapan dan lain sebagainya pada Eka Safitra (ESF).
"Kalau penangkapannya saya tidak tahu, kapan nangkapnya," papar Wakidi pada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Aksi KPK tersebut sama sekali juga tidak diketahui warga.
Sebab, bila ada laporan OTT tentu RT setempat juga akan tahu bahwa ada penangkapan.
"Saya tidak tahu ada penangkapan KPK atau apa, warga juga tidak tahu," papar Wakidi.
Informasi yang dihimpun Eka Safitra (ESF) hidup di kontrakannya di wilayah tersebut bersama istrinya yang saat ini mengenyam pendidikan kuliah di Solo.
Diketahui keluarga Eka Safitra (ESF) jarang bergaul bersama masyarakat sekitar dalam berbagai momen.
Ketua RT 02 RW 08 Wakidi mengatakan, pihaknya jarang bertemu dengan Eka Safitra (ESF) di lingkungan tersebut.
Selain lantaran bekerja di Yogyakarta sebagai jaksa statusnya di lingkungan tersebut hanya warga yang mengontrak rumah.
"Itu ngontrak di rumahnya bapak Tarto," kata Wakidi, Rabu (21/8/2019).
"Saya kalau melihat dia itu hanya saat pulang saja ke sini dan itu juga jarang-jarang," papar Wakidi.
Wakidi tidak mengetahui pekerjaan istri Eka Safitra (ESF).
Jaksa Jogjakarta Eka Safitra (ESF) yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Solo mengontrak Kelurahan/kecamatan Jebres RT 02 RW 08.
Ketua RT 02 RW 08 Wakidi (66) Kelurahan/kecamatan Jebres mengatakan, Eka Satriawan mengontrak di kawasan Jebres RT 02 RW 08 sejak tanggal 21 Januari 2019.
"Dia mengontrak di sana di rumah Bapak Tarto," papar Wakidi ditemui di rumahnya, Rabu (21/8/2019).
Wakidi mengatakan, belum mengetahui kasus yang menjerat warganya tersebut.
Sebab, menurut dia biasa orang mengontrak laporan diawal seperti administrasi kemudian sudah.
"Dia mendaftar disini katanya kerjanya Jaksa di Jogjakarta," papar Wakidi, Rabu (21/8/2019).
Soal adanya OTT diwilayah Jebres Wakidi juga tidak tahu dimana tempat yang tepat.
"Lokasi ott kpk saya juga tidak tahu dimana pasnya itu," papar Wakidi.
Diberitakan Tribunnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.
Sebagai pemberi suap, KPK menjerat Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA).
Kemudian Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Eka Safitra (ESF) dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL) dijerat sebagai penerima suap.
• Tersangka Jaksa Yogyakarta Eka Safitra yang Kena OTT KPK di Solo Dikenal Jarang Bergaul
• KPK OTT Jaksa Yogyakarta di Solo: Jaksa Yogyakarta Eka Safitra (ESF) Mengontrak di Jebres Solo
• OTT KPK, Mantan Manager Persis Solo Yakin Putrinya Tak Lakukan Suap
(*)