Ditangkap Polisi, Pria di Pasuruan Ngotot Tak Akui Berhubungan Badan dengan Anak SD hingga 8 Kali
MRS mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan korban, apalagi sampai delapan kali sejak tahun 2015.
TRIBUNSOLO.COM, PASURUAN - MRS, warga Kecamatan Gempol tetap bersikukuh tidak mengaku sudah lakukan hal tak senonoh ke seorang anak belia berinisial IN, anak tetangganya sendiri.
Padahal, pria berusia 53 tahun ini sudah diamankan Satreskrim Polres Pasuruan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Saya tidak melakukan itu. Itu saya difitnah," kata MRS saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (22/8/2019) siang.
MRS mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan korban, apalagi sampai delapan kali sejak tahun 2015.
• Berusia 10 Tahun Lebih, Mobil Dinas Jokowi Kerap Rusak, Pernah Sound System Bunyi Sendiri
Kata dia, semuanya itu fitnah dan bohong besar.
Akan tetapi, ia tidak mengelak jika mengenal korban.
"Saya kenal sama korban. Dia sering main di depan rumah saya, karena di depan rumah saya ada pohon coklat."
"Ia sering bermain sama teman-temannya," tambah dia.
Dia juga mengakui bahwa korban itu sering dimintai tolong untuk mencuci piring di rumahnya.
• Bayi Asal Polokarto Sukoharjo yang Digigit Kera Mendapat Kunjungan KSDA Surakarta
Tapi, yang menyuruh itu istrinya bukan dia.
"Saya juga sering kasih uang Rp 5.000 setelah selesai cuci piring. Saya sangat yakin kalau saya difitnah buruk dan jelek."
"Itu tidak benar karena saya tidak melakukannya," jelasnya.
Ditanya soal langkah selanjutnya karena yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, MRS justru mengembalikan itu ke penyidik.
• Sebelum Menyerang Balita di Polokarto Sukoharjo, Kera Liar Kerap Mencuri Buah di Kebun Warga
"Saya tidak tahu. Apa kata penyidik saja, yang jelas saya tidak mengakuinya," tambah dia.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima YP menyampaikan, mengaku atau tidak mengaku itu hak tersangka.