Berita Klaten Terbaru
Ibu dan Anak Sama-sama Dilantik Jadi Anggota DPRD Klaten, Ingin Perjuangkan Hak Emak-emak
Ibu dan anak sama-sama dilantik sebagai Anggota DPRD Klaten periode 2019- 2024.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Satu pasangan ibu dan anak yang dilantik menjadi anggota DPRD Klaten Periode 2019-2024 yakni Mulyatminah dan Dyah Eva Subadra ini kompak ingin memperjuangkan hak-hak perempuan di Klaten.
Mulyatminah yang berasal dari partai PDIP dari Dapil Klaten V dan menjadi salah satu wakil rakyat perempuan setelah menjabat sebagai anggota DPRD Klaten periode 2014-2019.
Sedangkan Dyah Subadra yang merupakan lulusan fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini sama sama berasal dari PDIP dari Dapil Klaten I.
• Ibu dan Anak Sama-sama Dilantik Jadi Anggota DPRD Klaten 2019-2024: Ingin Perjuangkan Hak Perempuan
"Kami ke depan ingin membantu dan memperjuangkan hak-hak perempuan di Kabupaten Klaten," kata Mulyatminah, Kamis (22/8/2019) siang.
"Sekarang bagaimana caranya mengurangi kemiskinan ibu rumah tangga yang mungkin di rumah belum bisa bekerja," katanya.
Dirinya ingin ibu rumah tangga dapat lebih produktif dengan bekerja dari rumah.
"Bagaimana kami sebagai anggota DPRD bisa membantu mereka memproduksi sambil momong anak dan bekerja juga dari rumah," katanya.
"Kami adakan pelatihan-pelatihan dan membantu usaha-usaha rumahan sehingga bisa berkembang di daerahnya," katanya.
Sedangkan Dyah Subadra yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini ingin memajukan dan membuat Klaten berdaya saing tinggi.
"Kalau saya sama dengan ibu, kita akan membenahi Klaten yang maju, mandiri, dan berdaya saing," katanya.
• Sah! 50 Anggota DPRD Klaten Hasil Pemilu 2019 Dilantik Hari ini
Selama ini dirinya melihat masih banyak keluh kesah dari masyarakat yang tidak puas dengan kinerja pemerintah.
"Dan itu mendorong saya untuk membenahinya dan maju menjadi wakil rakyat," katanya.
Selain Mulyatminah dan Dyah Eva, sebanyak 48 anggota DPRD Klaten periode 2019-2024 telah dilantik pada Kamis, (22/8/2019).
Acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Klaten berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 170/66 Tahun 2019 Tanggal 16 Agustus 2019 tentang peresmian dan pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Klaten Masa Jabatan 2014 - 2019 serta peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Klaten periode 2019 - 2024.(*)