Epan Tega Aniaya Adik Iparnya yang Masih 4 Tahun hingga Tewas Lantaran Masalah Buang Air di Celana
Epan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.
Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas.
• Sebelum Dibunuh dan Dibakar di dalam Mobil, Anak Tiri Korban Pembunuhan Sadis Dicekoki Miras
Pelaku mengaku kesal melihat ulah korban dinilai nakal sering BAB di celana.
"Pengakuan tersangka, sudah diingatkan supaya jangan buang air besar di celana, tapi puncaknya waktu tersangka pulang kerja menyadap getah karet, dia mendapati Reno buang air besar di celana."
"Nah itulah penganiayaan itu terjadi," ungkap Dennis, dikutip TribunSolo.com dari Tribun Lampung.
Saat ini tersangka beserta barang bukti satu buah kayu papan diamankan di Mapolres Mesuji.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No 35 Tahun 2014.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Anak 4 Tahun Tewas Penuh Memar di Wajah dan Luka Bakar di Paha, Kakak Ipar Kesal Kerap BAB di Celana