Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Epan Tega Aniaya Adik Iparnya yang Masih 4 Tahun hingga Tewas Lantaran Masalah Buang Air di Celana

Epan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penganiayaan anak. 

TRIBUNSOLO.COM, MESUJI - Menyedihkan, Reno (4), bocah asal Mesuji, tewas dianiaya Epan (27) yang merupakan kakak ipar korban.

Pelaku menganiaya lantaran kesal karena korban kerap buang air besar (BAB) di celana.

Penganiyaan tersebut terjadi di Desa Bedeng 30 Divisi 2 PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (25/8/2019) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB.

 Epan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.

Sebelum Dibunuh dan Dibakar di dalam Mobil, Anak Tiri Korban Pembunuhan Sadis Dicekoki Miras

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya mengatakan, Epan adalah menantu Sulastri (47) atau ibu korban.

Pelaku adalah suami Ema Urnia (18), anak kandung Sulastri.

Aksi penganiayaan terhadap Reno dilakukan saat Sulastri pergi bekerja ke Jakarta.

Keseharian korban dititipkan kepada anak dan menantunya.

Debat Tak Berujung Netizen Soal Pelari dari China ini, Mereka Pria atau Wanita? Simak Fotonya

Dennis menambahkan, saat menerima kabar Reno meninggal dunia, ibu korban langsung pulang dari Jakarta dan menuju Mesuji.

Setiba di rumah, Sulastri melihat ada yang janggal saat melihat kondisi jenazah anaknya yang mengalami luka memar di wajah dan luka bakar di paha.

Melihat kejanggalan itu, Sulastri lantas melapor ke Polres Mesuji.

Jajaran Satreskrim Polres Mesuji lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan seperti yang di laporkan Sulastri.

Buat Arisan Online, Warga Solo Ini Malah Bawa Kabur Uang Arisannya

Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan bukti dari pengakuan sejumlah saksi yang mengarah ke Epan, sebagai terduga penganiayaan.

"Karena setelah kejadian meninggalnya Reno, Epan langsung menghilang entah kemana."

"Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Way Kanan, hari Selasa (27/8/2019), pukul 14.00 WIB," papar Dennis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved