Berita Sukoharjo Terbaru
Operasi Patuh Candi 2019 di Sukoharjo Dimulai, Ini yang Perlu Diwaspadai
Polres Sukoharjo menggelar upacara gelar pasukan persiapan operasi patuh Candi 2019 di halaman Mapolres Sukoharjo, kamis (29/8/2019).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menggelar upacara gelar pasukan persiapan operasi patuh Candi 2019 di halaman Mapolres Sukoharjo, kamis (29/8/2019).
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, berbagai hal menjadi sasaran utama dalam operasi Patuh Candi 2019 ini, yang meliputi kelengkapan kendaraan bermotor.
Operasi Patuh Candi 2019 sendiri akan dimulai dari hari ini hingga 11 September 2019 mendatang.
"Operasi Patuh Candi 2019 ini telah ditetapkan oleh Polri selama 14 hari mendatang, untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Ada delapan sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2019 ini, meliputi Helm, sefety belt, kecepatan kendaraan, melawan arus, mabuk, surat-surat kendaraan, menggunakan Hp saat berkendara, dan pemasangan lamu strobo atau rotator.
Untuk kendaraan yang dilengkapi lamu rotator, Iwan mengaku akan melakuan langkah persuasif terhadap komunits-komunitas otomotif yang menjadi mitra Polres Sukoharjo.
• Jadwal Operasi Candi 2019 di Karanganyar, Simak Ciri Pengendara yang Ditindak dan Lokasi Operasi
• Kemenhub Tanggapi Hinaan Bos Taksi Malaysia terhadap Indonesia
• Serda Rikson Gugur Terkena Anak Panah di Deiyai Papua, Kapolri: Kami Tidak Pernah Menggunakan Panah
"Kita akan lakukan penertipan (lampu rotator atau stobo) utamanya dengan langkah persuasif, karena komunitas-komunitas ini pernah bertemu dengan kita, dan mereka ini dibawah binaan kita."
"Sehingga diharapkan mereka bisa menjadi kepanjangan tangan kita untuk melakukan sosialisasi," terangnya.
Penertiban rotator dan strobo ini akan dilakukan terhadap pengendara yang memasang dengan melanggar hak pengguna jalan lain.
"Kalau masih ditemukan kita lakukan penindakan, sanksi sendiri ada pada poin-poin tilang."
"Jika ditemukan kita akan melepaskna agar tidak digunakan kembali, bisa juga kami sita," tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Zamroni menambahkan, selain hal diatas, sepeda motor sipil yang digunakan sabagai pengawal ambulance juga akan ditindak.
Menurutnya hal tersebut tidak diperlukan, karena ambulance sudah memiliki kelengkapan dan memiliki hak untuk diberikan akses jalan.
"Pengawalan seperti itu tidak diperlukan, karena resikonya tinggi."
"Tidak semua instansi saja diperbolehkan melakukan hal itu kok, nanti jika ditemukan tetap saya tilang," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk operasi Patuh Candi 2019 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga keselamatan berlalu lintas dapat meningkat. (*)