Berita Sukoharjo Terbaru
RUU Pesantren Sudah Ditandatangani Mendikbud, Tinggal Menunggu Disahkan DPR
Kajian tersebut sudah menemukan titik final, sehingga Muhadjir Effendy juga telah menandatangani RUU itu.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rancangan Undang-undang (RUU) pesantren tinggal menunggu disahkan DPR komisi VIII.
Menurut Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, RUU tersebut telah dilakukan kajian dari antar kementrian, termasuk Kemendikbud.
Kajian tersebut sudah menemukan titik final, sehingga Muhadjir Effendy juga telah menandatangani RUU itu.
"Sekarang mungkin sudah di Pantia Kerja (Panja) DPR Komisi VII, kita tinggal tunggu saja," katanya usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Pesantren Muhammadiyah, di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya, RUU Pesantren tersebut hingga saat ini sudah tidak ada lagi masalah diantar subtansi.
Muhadjir Effendy menambahkan dengan RUU pesantren tersebut, justru memperkuat kedudukan pesantren sebagai kedudukan hukum.
• Setelah Nikah, Roger Danuarta Tinggal Bareng Mertua, Cut Meyriska Belanja Bareng Suami dan Sang Ayah
• Buat Laporan Pajak Fiktif, Karyawan PT SHA Solo ini Pakai Uang Perusahaan Miliaran untuk Foya-foya
• Dilabrak Nikita Mirzani,Ini Kasus Artis yang Ditangani Elza Syarief,Termasuk Perceraian Dhani & Maia
Selain itu, RUU Pesantren ini dianggap untuk menyinkronkan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sispenas).
"Pasantren itu maknanya generik, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, namun juga sebagai lembaga swadaya masyarakat, berkaitan dengan kesehatan masyarakat, dan seterusnya, jika hanya menjadi pendidikan pesatren, malah menyempit."
"Dan juga ada kemungkinan menjadi tidak singkron dengan UU Sispenas, karena Sispenas mengatur agar tidak ada dualisme," jelasanya.
Namun demikian, Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan bisa diatur dalam peraturan yang lebih rendah seperti Peraturan Daerah (Perda).
Pada kesempatan ini, Muhadjir meminta agar Pesantren Muhammadiyah bersiap menyambut RUU Pesantren ini. (*)
Setelah dari Sukoharjo, Anies Baswedan Langsung Pulang ke Jakarta, Pakai Jet Pribadi |
![]() |
---|
Warga Diimbau Waspada! Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Sukoharjo via WhatsApp |
![]() |
---|
Budayawan Dukung Pembangunan Taman Budaya Sukoharjo, Ajang Pamer Karya |
![]() |
---|
Tiga Proyek Besar Sukoharjo yang Sudah Masuk Lelang, Nilainya Capai Miliaran |
![]() |
---|
Jalan Wirun-Palur di Mojolaban Bakal Dilebarkan Tahun Ini, Lancarkan Akses di Tiga Daerah |
![]() |
---|