Soal Pencari Suaka, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Tunggu Langkah Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan nilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan atas pengelolaan para pencari suaka.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunsolo.com - Adi Surya
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan nilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan atas pengelolaan para pencari suaka.
Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan para pencari suaka harus meninggalkan lokasi penampungan mereka saat ini pada 31 Agustus 2019 lalu.
Seperti dikutip dari tribunnews.com, Para pencari suaka dari berbagai negara telah menempati tempat penampungan saat ini, yakni Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat sejak 11 Juli 2019 lalu.
Anis Baswedan mengatakan pengelolaan para pencari suaka bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, pengelolaan ini adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Pengelolaan para pencari suaka adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan UNHCR," tutur Anies Baswedan.
Lebih lanjut, Anies Baswedan menerangkan Pemprov DKI Jakarta hanya bisa melakukan langkah-langkah yang bersifat supportif dan memanusiakan.
• Anak di Karanganyar Divonis Penyakit Hidrosefalus, Orangtua Tetap Berjuang Ditengah Keterbatasan
• Mengenal Jajanan Khas di Dusun Sepi Klaten, Legondo Yang Hadir Setiap 1 Suro
• Sambut Tahun Baru Hijiriyah, Warga Desa Barepan Klaten Gelar Kirab
"Bantuan yang diberikan Pemprov DKI bersifat kemanusiaan karena kenyataannya para pencari suaka berada di wilayah administratif kami," tutur pria yang akrab disapa Anies ini.
Anies mengungkapkan bantuan-bantuan yang diberikan melingkupi kebutuhan-kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh siapapun.
"Bantuan-bantuan yang diberikan melingkupi kebutuhan dasar yang diperlukan oleh siapapun, seperti makanan, minuman, dan MCK," ungkal Anies.
"Itu semua kebutuhan dasar yang siapapun membutuhkan," imbuh Anies.
Lebih lanjut, Anies meminta agar semua pihak bersabar menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Pusat.
"Kita tunggu saja langkah-langkah Pemerintah Pusat kedepannya, seperti apa," terang Anies.
(*)