Soal Proses Pemberian 10 Nama Capim KPK Kepada DPR, Agus Rahardjo Yakin Jokowi Tak Akan Tergesa-gesa

Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya dapat mempertanggungjawabkan penelusuran rekam jejak itu, metode dan hasilnya.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo 

2. Irjen Firli Bahuri (Anggota Polri).

3. I Nyoman Wara (Auditor BPK).

4. Johanis Tanak (Jaksa).

5. Lili Pintauli Siregar (‎Advokat).

6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen).

7. Nawawi Pamilango (Hakim).

8. Nurul Ghufron (Dosen).

9. Roby Arya (PNS Seskab).

10. Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu)

Tidak harus tergesa-gesa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) tidak terburu-buru dalam memutuskan 10 nama calon pimpinan KPK.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Mahasiswa UTP dan STIE AUB Gelar Bazar di Akhir Kegiatan KKN di Karanganyar

"Kita harapkan, saya kira kita juga tidak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.

Jokowi pun mengucapkan terimakasih kepada Pansel Capim KPK karena telah bekerja keras dalam menyeleksi sejak awal hingga saat ini menjaring 10 nama calon pimpinan KPK.

"Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui," ucap Jokowi.

Dalam menyeleksi capim KPK, kata Jokowi, berbagai masukan dari masyarakat terhadap Pansel KPK diharapkan menjadi catatan dalam menyeleksi nama-nama capim KPK.

Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Tunggal di Tol Solo-Ngawi, Mobil Terjun Bebas ke Kawasan Pemukiman

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved