Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri, Pakar Kriminal Ungkap Penyebab Pelaku Tega Habisi Keluarga Sendiri
Familicide adalah peristiwa pembunuhan di mana seorang pelaku membunuh anggota keluarga.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus Aulia Kesuma, perempuan yang tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (3/9/2019), tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) mengaku lega seusai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Aulia diketahui terjerat utang dan harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.
Ia membunuh sang suami karena menolak permintaanya untuk menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan guna melunasi utang-utangnya.
Penolakan tersebut membuat Aulia sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019.
Ini bukan pertama kalinya kasus pembunuhan antar keluarga terjadi.
• Aulia Kesuma Sebut Anak Tirinya Sempat Ancam akan Membunuhnya karena Hamil, Beri Bukti Chat Dana
Rabu (3/9/2019), Kompas.com juga memberitakan seorang istri berinisial SIL (46) membunuh suaminya, TN dengan sebuah kapak di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Kompas.com telah memberitakan seorang wanita berinisial S (45), warga Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo yang juga tega membunuh suaminya, Toyaman (55), Senin (2/9/2019) dini hari.
Tiga pemberitaan tersebut tentu membuat kita bertanya-tanya mengapa ada orang yang tega membunuh anggota keluarganya sendiri.
Penyakit Mental
Dalam istilah kriminologi, kasus pembunuhan tersebut dikenal dengan istilah familicidae.
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, familicide adalah peristiwa pembunuhan di mana seorang pelaku membunuh anggota keluarga.
• Aulia Kesuma Sebut Dirinya Lega Usai Bunuh Suami dan Rumah Disita, Polisi akan Periksa Kejiwaannya
Kriminolog juga telah membagi kasus familicide ini ke dalam beberapa istilah berikut:
- Matricide : pembunuhan seorang ibu
- Patricide: pembunuhan seorang ayah
- Siblicide: pembunuhan saudara kandung
- Fratricide: pembunuhan saudara laki-laki
- Sororisida: pembunuhan saudara perempuan
- Filisida: pembunuhan anak
- Uxoricide: pembunuhan seorang istri
- Parricide: pembunuhan orang tua
• Aulia Kesuma Bersaksi sambil Menangis, Utang Rp 10 Miliar Ternyata Justru Dibuat oleh Pupung Sadili
Riset yang diterbitkan dalam Howard Journal of Criminal Justice 2013 juga membuktikan, 68 persen pria yang melakukan familicide juga berakhir dengan bunuh diri.
Biasanya, mereka yang melakukan familicide berusia antara 30 hingga 39 tahun saat pembunuhan.