Begini Isi Rumah Mewah Karyadi, Pebisnis MLM Q-Net yang Ditangkap Polisi, Begitu Mencolok di Desa

Begini Megahnya Rumah Karyadi, Pebisnis MLM Q-Net yang Ditangkap Polisi, Punya kolam renang, diisi banyak mobil mewah

Editor: Aji Bramastra
montase YouTube
Rumah megah Karyadi, pebisnis MLM Q-Net dari PT Amoeba di Madiun yang ditangkap polisi. 

Rumah bergaya Baroque Eropa ini sepi dan tidak ada aktivitas.

Tidak sulit untuk menemukan rumah milik Kariyadi yang jadi Direksi PT Amoeba yang berafiliasi dengan PT Q-Net ini.

Sebab, rumah tiga lantai ini cukup mencolok bila dibandingkan rumah lain di desa tersebut.

Rumah milik Kariyadi ini lokasinya tak jauh dari Polsek Kebonsari dan juga Kantor Desa Kebonsari.

Sekretaris Desa Singgahan, Joni Anwar, mengatakan rumah tersebut sepi seusai dilakukan penggeledahan oleh tim kepolisian dari Polres Lumajang, beberapa minggu lalu.

"Terakhir kali ada pertemuan, lima hari sebelum penggeledahan. Masih ada kegiatan pertemuan," kata Joni saat ditemui di Kantor Desa Singgahan, Rabu (4/9/2019) siang.

Dia menuturkan, sebelum penggeledahan, masih terdapat aktivitas di rumah dan gedung pertemuan yang lokasinya berjarak sekitar 50 meter ke arah timur, dari rumah Kariyadi.

Di gedung pertemuan yang bercat kuning itu, dijadikan tempat untuk menggelar seminar tentang bisnis Q-net.

"Saya pernah dengar, dari luar gedung. Setiap malam Minggu dan malam Rabu. Tapi, terakhir malam Selasa, juga ada," kata Joni yang mengaku kenal dengan Kariyadi.

Kronologi

Menurut keterangan Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, dalam press release yang digelar Selasa (4/9/2019) lalu, disebutkan, Kariyadi merupakan direksi PT Amoeba International mengaku berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.

Berawal dari pengungkapan laporan anak hilang, Polres Lumajang mengungkap kasus 'money game' yang menggunakan skema piramida. 

Tersangka dalam kasus ini adalah MK (48), direksi PT Amoeba International yang berasal dari Kebonsari, Madiun.

Sesuai pengakuan MK, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved