Viral Napi di Lampung Diikat di Pohon oleh Oknum Petugas Rutan, Ada Masalah Utang Piutang
Seorang napi di Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, Lampung, sontak viral di aplikasi percakapan WhatsApp (WA) karena diikat di pohon.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang napi di Rutan Kelas 1 Bandar Lampung, Lampung, sontak viral di aplikasi percakapan WhatsApp (WA) karena diikat di pohon.
Dilansir TribunSolo.com dari TribunLampung.com, napi tersebut diikat oleh oknum petugas rutan serta seorang napi lainnya.
Atas tindakan itu, oknum petugas rutan dan napi yang ikut serta akan dijatuhi sanksi.
Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Andi Gunawan membenarkan foto napi diikat di pohon palem yang viral di WA.
"Terkait foto itu, memang benar."
"Ada tindakan tidak profesional dari petugas," katanya, Rabu (4/9/2019).
Andi mengungkapkan petugas rutan yang mengikat napi itu berinisial J.
Adapun napi yang diikat, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, bernama Apriyansyah.
Penyebab dilakukannya tindakan tersebut, jelas dia, karena masalah utang piutang.
• Bawaslu Sukoharjo Gandeng PMII Sukoharjo untuk Awasi Pilkada 2020
"Cuma diikat. Terkait utang piutang."
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Andi.
Ia menceritakan petugas rutan inisial J kesal terhadap Apriyansyah.
Hal itu karena utang terhadap keluarganya belum dikembalikan.
"Jadi, keluarga petugas ini beli rumah tahun 2016. Sudah dibayar, tapi rumah belum dapat."
"Nilainya Rp 80 juta," katanya.
• Ibu Negara Iriana Jokowi Diagendakan Kunjungi Paud Putra Pertiwi Banjarsari Solo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/apriansyah-napi-rutan-way-huwi.jpg)