Ayah Tiri dan Ibu Kandung Aniaya Anaknya yang Berusia 2 Tahun Hingga Tewas
Rabu malam (4/9/2019) Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti (28) mengemasi barang-barangnya ke dalam tas.
TRIBUNSOLO.COM - Rabu malam (4/9/2019) Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti (28) mengemasi barang-barangnya ke dalam tas.
Malam itu keduanya hendak melarikan diri namun polisi lebih dahulu menciduk keduanya.
Polisi menangkap mereka menjelang tengah malam di Jalan Binjai - Bukit Lawang.
Keduanya membawa tas berisi pakaian.
"Saat itu mereka hendak melarikan diri, menunggu tumpangan ke arah Bukit Lawang," ujar Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa, Jumat sore (6/9/2019).
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan istri pelaku.
• Tersangka Penganiayaan Anak di Boyolali hingga Tewas Tak Mengalami Gangguan Kejiwaan
Menurutnya, pihaknya masih belum bisa menggali lebih banyak informasi mengenai peran sang ibu korban lantaran kondisinya masih belum stabil.
"Peluangnya untuk jadi tersangka sangat kuat. Tapi sekarang ini kan kondisinya masih belum stabil," katanya.
Dijelaskannya, dari informasi yang sudah didapat, korban adalah anak pertama dan satu-satunya dari Sri Astuti.
Dia menikah dengan Riki sekitar setahun yang lalu.
"Tentang bagaimana suami pertama dari ibunya ini, kita belum sejauh itu. Kita masih fokus di perkaranya," katanya.
Disiksa 6 hari sebelum tewas mengenaskan
Diberitakan sebelumnya, Rabu (4/9/2019) kemarin, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aroma menyengat di sebuah bukit di Kebun Karet Dusun I Desa Panco Warno Kec. Salapian Kab. Langkat.
• Patrich Wanggai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan, Begini Kronologi Kasusnya
Di lokasi, polisi mencurigai gundukan tanah dan ketika membongkarnya, ditemukan jasad anak dalam gulungan kain.
Anak tersebut kemudian diketahui bernama M Ibrahim Ramadhan, berusia 2 tahun.