Mendapati Anak Dihukum, Istri Anggota DPRD Lombok Tak Terima Hingga Pukul Guru SD di Lombok Timur
Awalnya guru agama bernama Kasri tersebut menasehati anak anggota DPRD yang masih duduk di kelas 5 SD karena membuat temannya menangis
TRIBUNSOLO.COM – Tak terima anaknya dihukum, seorang istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Endang Srihartuti, diduga memukul dan mencaci-maki seorang guru agama SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Awalnya guru agama bernama Kasri tersebut menasehati anak anggota DPRD yang masih duduk di kelas 5 SD karena membuat temannya menangis.
Oleh Kasri, anak anggota DPRD tersebut diberi sanksi setrap dengan menggunakan tangan.
• Muak Terus-terusan Jadi Korban KDRT, Istri Dendam Penggal Kepala dan Potong Alat Vital Suaminya
"Awal mulanya, saya sedang mengajar untuk melatih hafalan kepada murid-murid saya, suatu ketika ada seorang anak menangis yang melapor karena telah dipukul oleh anak Dewan tersebut, oleh karena itu saya panggil anak Dewan itu untuk memberikan setrap," ungkap Kasri, Minggu (8/9/2019) sang.
Menurut dia, sebagai guru agama, ia sudah mempertimbangkan apa hukuman yang telah diberikan kepada anak anggota DPRD tersebut.
"Menurut saya, itu hal yang sudah saya pertimbangkan batas kewajaran saya bagimana mendidik anak dengan memberi sedikit hukuman dengan strap," katanya.
Setelah kejadian itu, si anak melaporkan ke orangtuanya.
Orangtua anak tersebut lalu mendatangi sekolah dengan marah-marah dan diduga memukul Kasri.
"Tiba-tiba si ibu Dewan itu marah-marah sambil berkata kotor, menyebut saya anj*ng, lalu memukul saya dan terkena pelipis," katanya.
Waktu itu, lanjut Kasri, dia hanya bisa diam saja.
Bahkan seorang guru mencoba melerai pelaku dengan menyatakan persoalan itu bisa dibicarakan dengan baik-baik di ruangan kepala sekolah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Anak Disetrap, Istri Anggota DPRD Lombok Timur Ngamuk dan Diduga Pukul Guru