Abdi dan Amat Nekat Gadaikan Mobil Rental untuk Bayar Karaoke, Sisanya Buat Bayar Utang Rp 8 Juta
Saat diinterogasi polisi, Abdi mengatakan telah menggadai mobil tersebut senilai Rp 16 juta.
TRIBUNSOLO.COM, SLEMAN - Polsek Sleman berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku uang hasil penggelapan itu digunakan untuk membayar karaoke dan membayar utang.
Kasus ini terungkap sejak masuknya laporan ke Polsek Sleman dari korban yakni pemilik rental mobil, yang beralamat di Pangukan, Sleman.
Ia melapor telah kehilangan jejak penyewa.
• Hasil Liga 1 PSS Sleman vs PSM Makassar, Tim Berjuluk Elang Jawa Menang Dramatis
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yuliyanto saat ditemui Senin (9/9) menjelaskan pada 15 Agustus silam pemilik rental mobil didatangi dua orang pria Amat (22) warga Kebumen dan Abdi (25) warga Temanggung.
Mereka menyewa mobil Xenia selama sehari.
"Salah seorang pelaku, yakni Amat menjaminkan ktp dan sim miliknya untuk menyewa mobil."
"Mereka menyewa selama sehari dengan biaya sewa Rp 300 ribu," jelasnya.
• Pemandu Karaoke di Bawah Umur Akui Diperkosa Perangkat Desa, Pawahikorta Tulungagung Siap Bantu
Setelah satu hari menyewa, kedua pria ini menghubungi pihak rental dan mengatakan akan memperpanjang waktu sewa.
Namun setelah itu keduanya tak bisa dihubungi dan menghilang.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda.
• Kisah Cinta Petugas Kebersihan & Bule Austria, Berawal dari Aplikasi Karaoke Lanjut ke Pelaminan
"Mereka ditangkap dua minggu setelah pelaporan."
"Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing yakni Temanggung dan Kebumen," ujarnya.
"Kami lakukan penangkapan yang pertama Mamat, ternyata dia tidak bisa nyopir, dan kartu identitasnya yang digunakan untuk menyewa mobil."
"Setelah itu, kami menangkap tersangka kedua, Abdi di tempat terpisah," imbuhnya.
• Monumen Banjarsari Solo Sering Jadi Lokasi Pacaran Tak Senonoh, Dapat Sorotan dari Masyarakat
Dari keterangan pelaku, mobil rental telah mereka gadai, dan saat ini polisi tengah mencari mobil tersebut.
Saat diinterogasi polisi, Abdi mengatakan telah menggadai mobil tersebut senilai Rp 16 juta.
"Uangnya untuk bayar karaoke dan bayar hutang."
"Saya punya hutang Rp 8 juta," jelasnya.
Aksi tersebut ternyata sudah mereka rencanakan sebelumnya.
• Pengamen asal Surabaya Lulus dengan IPK 3,94 di Universitas Airlangga, Cita-citanya Ingin Jadi Hakim
Agar tidak terdeteksi, ia pun sengaja membuang ponsel mereka.
Dari keterangan Abdi, sebelumnya ia pernah melakukan aksi serupa pada bulan Desember silam.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(nto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gadai Mobil Rental untuk Bayar Karaoke, Dua Pria Ditangkap Polisi Sleman