Kepsek & Guru TK di Gunungkidul Terpergok Berbuat Mesum, Awalnya Warga Dengar Suara Perempuan
Adanya hal tersebut, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dituntut untuk diberhentikan secara tidak hormat.
"Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.
"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini."
• Pengamen asal Surabaya Lulus dengan IPK 3,94 di Universitas Airlangga, Cita-citanya Ingin Jadi Hakim
"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki,"
"Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.
Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.
"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," tutup Bahron.
(Tribunjogja.com/Wisang Seto Pangaribowo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Pengerebekan Kepsek dan Guru TK di Gunungkidul, Ketahuan Pemuda Dusun Mesum di Ruang Guru