Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Demi Penuhi Gaya Hidup, Seorang Karyawan di Boyolali Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 1 Miliar Lebih

Seorang karyawan asal kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali menggelapkan uang perusahaan hingga 1 miliar lebih.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Eka Fitriani
Pelaku penggelapan uang perusahaan, Pasma saat di jumap pers di Padmo Cafe, Boyolali Kamis (12/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Seorang karyawan asal kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali menggelapkan uang perusahaan hingga 1 miliar lebih.

Tersangka yakni Pasma (28) merupakan karyawan di PT. Prima sebagai Senior Staff Accounting di kab. Boyolali sejak tanggal 11 April 2016.

Salah satu tugas pokoknya yakni secara rutin melakukan pemindahan dana perusahaan dari rekening CIMB Niaga ke rekening BCA dari PT tersebut.

Dari hasil pemeriksaan secara internal diketahui bahwa Pasma telah melakukan pencairan uang perusahaan dari Bank CIMB Niaga.

Seharusnya uang tersebut dimasukkan ke rekening BCA, namun ternyata ada 4 kali penarikan uang dari CIMB Niaga yang tidak dimasukkan ke Rekening BCA dan diduga uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Baru 5 Hari Suami Meninggal, Wanita di Aceh Barat Digerebek Warga,Mesra Sama Pria Hingga Larut Malam

"Uang nya saya buat jalan jalan ke seluruh Indonesia, ada yang buat renovasi rumah dan peralatan rumah tangga," kata Pasma, Kamis (12/9/2019) siang.

"Kadang untuk perawatan juga tapi sekarang sudah tidak pernah," katanya.

Pelaku melakukan aksinya selama rentang waktu berbeda.

Beberapa waktu bagi pelaku untuk melakukan aksinya terjadi pada hari Jumat (15/9/2017) pukul 16.39 WIB dengan pencairan uang sebesar Rp. 200.000.015,10,

Sedangkan aksi kedua dilakukan Senin, (16/10/2017) terjadi 2 (dua) kali penarikan uang tunai dari rekening CIMB Boyolali dengan rincian yang pertama nominal uang yang dicairkan adalah sebesar Rp. 275.000.058 dan yang kedua nominal uang yang dicairkan adalah sebesar Rp. 500.000.032,80.

Pada hari Selasa tanggal (31/10/2017) bertempat di Bank CIMB Niaga jumlah uang yang dicairkan adalah sebesar Rp. 239.999.874,90.

Tes Kepribadian: Jenis Bunga Apa yang Bisa Kamu Lihat dan Berapa Jumlah Kuda yang Bisa Kamu Hitung?

"Awalnya saya makai uang kantor atau uang supplier terlebuh dahulu tapi saat Juli 2019 itu saat saya hamil anak kedua atasan saya tidak mengijinkan saya bekerja lagi," ujarnya.

"Saya kebingungan bagaimana saya mengganti uang yang pernah saya pakai hingga saya gunakan uang tersebut," katanya.

Setelah ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni hasil audit dari perusahaan, rekening koran BCA, rekening koran CIMB Niaga dan laporan keuangan yang dipalsukan.

Sedangkan dari hasil kejahatan, polisi menyita beberapa barang dari rumah pelaku antara lain televisi, kulkas, mesin cuci, 1 set kursi sofa, kasur, almari, i phone, kitchen set dan berbagai alat perlengkapan rumah tangga lainnya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved