Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Rudy Persilahkan Gibran Jika Mau Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo, Asalkan Memenuhi Syarat

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mempersilahkan putra Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka jika akan mendaftar Bakal Calon Wali Kota Solo 2020

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
 Gibran Rakabuming Raka saat wawancara di Rumah Makan Mbah Karto, Minggu (23/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Solo membuka penjaringan secara tertutup mulai Senin (16/9/2019) pukul 15.30 WIB.

Dari pantauan TribunSolo.com, pada hari pertama yang sudah datang mendaftar adalah pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa di Kantor DPC PDIP Solo, Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.

Mereka berdua mendapatkan aspirasi tertinggi dari pimpinan anak cabang (PAC) dan mendaftar di kantor DPC PDIP Solo.

BREAKING NEWS : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Mulai Sore Ini

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, masyarakat Kota Solo membutuhkan orang berpengalaman.

Ditanya soal apakah nanti ada deklarasi pada dua orang yang mendapatkan aspirasi besar dari ranting dan PAC, Rudy tidak menjawab secara rinci.

Rudy hanya menegaskan jika saat ini baru tahap penjaringan.

Gibran Rakabuming Masuk Bursa Pilkada Solo, Gerindra Jateng: Siapa Tahu Kami Koalisi dengan PDI-P

Jadi, mereka akan tetap menunggu keputusan dari DPP soal siapa nantinya yang mendapatkan rekomendasi.

"Deklarasi yang akan dilakukan bukan deklarasi tapi pengumuman rekomendasi itu pada ranting, PAC, dan DPC," papar Rudy.

Soal calon luar yang ingin mendaftar, Rudy menegaskan sesuai peraturan yang ada harus memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang berarti harus menajdi kader PDIP terlebih dahulu.

"Silakan kalau Mas Gibran Rakabuming Raka mau daftar juga boleh, asal memenuhi syarat tadi, punya KTA," kata Rudy.

"Tapi rekomendasi tetap di DPP, siapa pun yang nanti dapat rekomendasi dari DPP akan kita ikuti," papar Rudy menegaskan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved