Berita Terbaru Wonogiri
Tujuh Orang Sindikat Pencurian Lintas Provinsi yang Beraksi di Wonogiri Berhasil Diamankan
Petugas gabungan Polres Wonogiri, Polres Ponorogo dan Madiun berhasil menangamankan tujuh pelaku pencurian lintas provinsi yang beraksi di Wonogiri
Tayang:
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti, saat merilis pengungkapaan kasus pencurian lintas provinsi di Mapolres Wonogiri, Senin (16/9/2019).
Saat ini, tiga pelaku diamankan di Polres Wonogiri, yaitu BE, HMS, dan FK.
Sementara SR dalam penanganan Polres Ponorogo, serta LH, LA, dan IAS ditangani di Polres Madiun.
"Yang di sini ada tiga, namun empat lainnya berada di Jatim karena juga terlibat kasus di sana," ungkap dia.
Para pelaku terancam pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Caption: Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti, saat Konfrensi Pers di Mapolres Wonogiri, Senin (16/9/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/rilis-kasus-pencurian-polres-wng.jpg)